HALSEL – Kelangkaan Minyak Tanah yang tersebar di 166 Desa membuat Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Pemda Halsel) akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penyaluran BBM.
Satgas ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi, termasuk minyak tanah, agar sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan agar distribusi BBM, khususnya minyak tanah bersubsidi, dapat menjangkau masyarakat secara merata dan adil.
Ini bukan sekadar isu daerah. Ini jadi isu nasional terkait masalah distribusi dan alokasi bahan bakar,” kata Bassam saat diwawancarai di Kantor Bupati Halsel, Senin (17/8/2026).
Bassam menegaskan, Pemda Halsel tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan distribusi. Pengusaha, agen, pengelola distribusi, hingga pangkalan minyak tanah diminta memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, minyak tanah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius, terutama bagi wilayah yang selama ini belum memperoleh akses distribusi secara memadai.
“Yang menjadi hak mendasar masyarakat kita, khususnya BBM, harus kita distribusikan seoptimal mungkin, merata dan adil sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.



