HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tengah mempercepat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menargetkan dokumen tersebut segera diparipurnakan bersama DPRD Halsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Abdillah Kamarullah, mengatakan proses finalisasi APBD Perubahan masih dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.
“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, APBD Perubahan 2026 ditargetkan diparipurnakan pada Selasa, 8 September 2026,” ungkap Abdillah saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Halsel di Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
Menurut Abdillah, percepatan APBD Perubahan menjadi penting karena waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. Pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan berbagai program dan kegiatan hingga akhir tahun.
“Kami berharap dengan sisa waktu yang efektif di Oktober, November dan Desember, kegiatan-kegiatan yang ada di OPD segera atau secepatnya menyesuaikan sampai akhir tahun,” kata Abdillah.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan seluruh pekerjaan dan kewajiban yang melekat pada masing-masing perangkat daerah dapat diselesaikan tepat waktu.
Abdillah secara khusus mengingatkan OPD agar melakukan pemetaan terhadap pekerjaan maupun kewajiban yang masih berjalan. Menurutnya, setiap pimpinan OPD harus mengetahui secara jelas kewajiban anggaran yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah masing-masing.
“Pimpinan OPD mengetahui berapa utang yang melekat pada OPD masing-masing. Kami berharap dalam tiga bulan efektif ini dapat menyelesaikan sesuai target sehingga tidak lagi membebani APBD 2027,” tegasnya.
Ia menekankan, percepatan pelaksanaan anggaran bukan semata-mata untuk meningkatkan serapan APBD. Lebih dari itu, setiap program yang telah dianggarkan harus benar-benar selesai dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Karena itu, tiga bulan terakhir atau sisa 3 bulan tahun anggaran 2026 menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk mempercepat penyelesaian program, sekaligus mengendalikan kewajiban agar tidak menumpuk dan menjadi persoalan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dalam sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 sehingga tidak ada pekerjaan maupun kewajiban yang tertunda hingga memasuki 2027, (Penulis/RL)



