HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Halsel, Senin (31/8/2026).
Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Halsel, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Dalam rancangan tersebut, struktur pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sekitar Rp1,712 triliun menjadi Rp1,713 triliun. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp1 miliar.
Kenaikan lebih terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp300,6 miliar, meningkat sekitar Rp31,5 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp269 miliar.
Bassam menjelaskan, tambahan PAD tersebut berasal dari peningkatan proyeksi penerimaan pajak daerah sekitar Rp15 miliar serta retribusi daerah sekitar Rp16,5 miliar.
Menurut dia, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap potensi penerimaan daerah, perkembangan objek dan subjek pajak, serta langkah optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara terukur, adil dan tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Bassam dalam pidatonya.
Pada sisi pengeluaran, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja. Total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,741 triliun, meningkat Rp18,5 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di angka Rp1,722 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Dari komponen tersebut, belanja operasi mengalami penambahan paling besar, yakni sekitar Rp62,5 miliar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,263 triliun lebih.
Sementara belanja modal bertambah sekitar Rp8,9 miliar, dari sebelumnya Rp183 miliar menjadi Rp192 miliar lebih. Bassam mengatakan, pemerintah daerah juga telah memperhitungkan kebutuhan belanja wajib atau mandatory spending dalam rancangan perubahan APBD tersebut.
Untuk sektor pendidikan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp416 miliar lebih atau sekitar 23,94 persen. Adapun alokasi untuk infrastruktur mencapai Rp367 miliar lebih atau 23,86 persen. Sedangkan belanja pegawai di luar tunjangan guru berada di angka Rp670,5 miliar lebih atau sekitar 38,52 persen.
“Untuk belanja infrastruktur teralokasikan sebesar Rp367 miliar lebih atau sebanyak 23,86 persen, dan belanja pegawai di luar tunjangan guru teralokasi Rp670,5 miliar lebih atau sebanyak 38,52 persen,” ujar Bassam.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan pembahasan antara DPRD Halsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (RL/penulis)



