Kawasi (Jurnal Timur)— Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi meresmikan Permukiman Baru Desa Kawasi (Eco Village) sekaligus memindahkan Pusat Pemerintahan Desa Kawasi. Peresmian yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Kawasi, Pulau Obi, pada Rabu (28/10/2026)
Bupati Bassam Kasuba mengatakan bahwa peresmian ini merupakan wujud nyata ikhtiar pemerintah daerah bersama Harita untuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak dan masa depan yang lebih cerah.
”Peresmian Permukiman Baru Desa Kawasi ini menjadi bagian penting untuk Warga Kawasi mendapatkan tempat tinggal yang layak” ujar Bupati Bassam di hadapan ratusan warga yang hadir.
Ia Mengungkapkan,bahwa Perjalanan panjang transformasi Desa Kawasi sejak tahun 2010–2011, di mana wilayah ini dulunya hanya memiliki satu akses jalan utama. Dengan hadirnya industri pertambangan, kawasan ini berkembang sangat pesat, membawa perubahan besar dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat Desa Kawasi.
”Semua bertansformasi, perpindahan ke Eco Village ini sejatinya merupakan bagian dari sejarah turun-temurun para leluhur (orang tua-tua petampa). Oleh karena itu, perpindahan ini murni bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak kepada Keluarga yang ada di Kawasi ” Ungkapnya.
Menurut Bupati, kemajuan industri dan pertumbuhan ekonomi yang masif tidak boleh sampai “menggilas” atau meninggalkan masyarakat lokal.
”Yang ingin kita pastikan bahwa kehadiran industri yang mengambil potensi hasil pertambangan di sini, harus juga mampu mengayomi, memberikan tempat yang layak bagi keluarga dan masyarakat yang ada di sini,” Ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Halsel juga memberikan sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah Warga. Menurutnya Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan SHM kepada seluruh masyarakat.
“Kami memberikan ini secara bertahap, dengan komitmen bahwa pemerintah daerah akan terus menuntaskan penerbitan sertifikat bagi seluruh kepala keluarga di kawasan Pertambangan” Tutup Bassam(**)



