Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) Jakarta, Melakukan Kegiatan Penilaian Re – Akreditasi Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Kegiatan dilaksanakan Selama 3 (Tiga) Hari bersama Tim Penilai Akreditasi (Supervaisor) dan turun ke 12 Puskesmas yang ada di Halmahera Selatan, Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Asia Hasyim,SKM,M.Kes dalam rilisnya kepada Media JurnalTimur (28/05/2024).
Kadis Menjelaskan Selama Penilaian Akreditasi Puskesmas tim penilaian melakukan Koreksi Terhadap semua dokumen – dokumen maupun SOP di masing – masing pemegang program yang menyangkut dalam pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penilaian Akreditasi Puskesmas di bagi beberapa Tim Pokja yaitu Tim Admin, Tim UKP dan Tim UKM, tugas mereka Mengoreksi semua dokumen & SOP di masing-masing Puskesmas” ungkapnya.
Sementara ini sudah ada beberapa yang telah melakukan penilaian Re-Akreditasi Puskesmas diantaranya, Puskesmas Labuha, Puskesmas Gandasuli, Puskesmas Wayaua, Puskesmas Wayaloar, Puskesmas Indong, Puskesmas Indari, Puskesmas Bibinoi, Puskesmas Lelei, Puskesmas Laromabati, Puskesmas Maffa, Puskesmas Sumber Makmur, Puskesmas Mateketen.
Menurut Asia, Baru 2 (dua) Puskesmas yang telah mendapatkan hasilnya yakni Puskesmas Labuha dan Puskesmas Gandasuli.
“Puskesmas labuha dengan nilai paripurna, puskesmas gandasuli dengan hasil utama. Puskesmas lainnya masih menunggu selesainya hasil laporan para surveiyor,Ucap Kadis”
Dia Menambahkan kegiatan Re-Akreditasi puskesmas itu wajib di laksanakan agar puskesmas memenuhi ketaatan terhadap regulasi dan dapat melayani sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Tahun ini adalah tahun ke-dua menyelesaikan sisa puskesmas yang belum di akreditasi. Kami berharap sisa 12 puskesmas yang di akreditasi meraih penilaian yang terbaik, Tutup Kadis.
Editor : Juldi