HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi Mengukuhkan Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Pengangkatan Abdillah Kamarullah sebagai Pj Sekda tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800.1.3.1/KEP/02/2026 tertanggal 22 Januari 2026, yang diterbitkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Abdillah Kamarullah, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan NIP 197602112008081001, berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b), saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Pengangkatan Pj Sekda dilakukan untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Masa jabatan Pj Sekda berlaku sejak tanggal pelantikan hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif, atau paling lama tiga bulan.
Kepada yang bersangkutan juga diberikan tunjangan jabatan struktural Sekretaris Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan ini telah memperoleh persetujuan Gubernur Maluku Utara, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 800.1.3.1/001/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Penulis : Pandi
Editor : –

