HALSEL – Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga semester I 2026 mencapai Rp39,77 miliar atau 46,81 persen dari total pagu Rp84,96 miliar.
Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, mengatakan realisasi tersebut tercatat sebesar Rp39.772.361.087,54. Namun, angka itu merupakan akumulasi belanja fisik dan nonfisik sehingga tidak sepenuhnya menggambarkan progres pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Realisasinya Rp39.772.361.087,54 atau sekitar 46,81 persen dari pagu Rp84,9 miliar,” kata Idham saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Idham, untuk mengetahui capaian pembangunan secara lebih spesifik, serapan anggaran perlu dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan dan bidang kegiatan. Sebab, progres fisik sejumlah proyek jalan justru telah berada di atas persentase serapan keuangan secara keseluruhan.
“Yang 46,81 persen itu gabungan fisik dan nonfisik. Untuk khusus fisik masih harus dirinci lagi berdasarkan paket dan bidangnya,” ujarnya.
Salah satu pekerjaan dengan capaian tertinggi yakni hotmix Jalan Gurapin yang berada dalam paket dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar. Pekerjaan tersebut disebut telah mencapai 100 persen progres fisik.
Selain hotmix, terdapat enam pekerjaan jalan lapen yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu di Kecamatan Makian Barat, Desa Anggai Kecamatan Obi, Desa Sum Kecamatan Obi Timur, Desa Jikohay Kecamatan Obi Barat, Desa Loleojaya Kecamatan Kasiruta Timur, serta Desa Waringi Kecamatan Obi Utara.
Idham menyebut, secara keuangan, rata-rata pencairan untuk pekerjaan lapen tersebut masih sekitar 30 persen. Namun, dari sisi pelaksanaan di lapangan, beberapa paket telah menunjukkan progres fisik hingga sekitar 90 persen.
“Rata-rata pencairan untuk pekerjaan lapen masih di kisaran 30 persen. Tetapi progres fisiknya ada yang sudah sekitar 90 persen, meskipun masih ada juga yang baru 25 persen,” jelasnya.
Ia menegaskan, angka serapan 46,81 persen tersebut masih menggunakan pagu sebelum penambahan dalam APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, realisasi tersebut belum menggambarkan serapan terhadap keseluruhan pagu setelah perubahan anggaran ditetapkan (**)
Penulis: Rl
Editor: Rl



