HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, saat menjawab pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD Halsel, Rabu (2/9/2026).

Helmi mengatakan, pemerintah daerah sepenuhnya sependapat dengan pandangan PKB bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat harus menjadi orientasi utama pembangunan daerah.

“APBD bukan sekadar instrumen administrasi dan keuangan, melainkan instrumen utama kebijakan pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut, APBD juga harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Setiap rupiah APBD harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah akan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang bersifat prioritas dan mendesak.

Terkait dorongan PKB agar pemerintah lebih agresif menggali PAD, Helmi mengatakan pemerintah daerah menyadari struktur pendapatan Halsel masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap pendapatan transfer.

“Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus diatasi secara bertahap dan sistematis,” ungkapnya.

Peningkatan PAD, kata Helmi, tidak dapat dilakukan dengan pola lama, tetapi membutuhkan transformasi tata kelola pendapatan, penguatan basis data, inovasi, digitalisasi serta peningkatan profesionalisme perangkat daerah pengelola pendapatan.

“Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer,” pungkasnya. (RL/penulis)