HALSEL , Jurnal Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan memberikan Sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Pengahasilan (TPP) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang Malas Berkantor. Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba pada kegiatan Apel Gabungan 17 Bulan Berjalan, Kamis(17/04/2025).
” Selaku Kepala Daerah, Kami berkewajiban untuk memastikan semua ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sebaik baiknya,” Ucap Bupati.
Setelah dilakukan Pengecekan Daftar Hadir ASN Ia juga Menambahkan, Kebijakan terkait Pemotongan TPP merupakan Kebijakan yang tepat. Karena bukan faktor suka tidak suka atau keinginan pribadi, ini bagian dari komitmen bersama untuk mendisiplikan Setiap ASN, sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab yang diberikan bisa terlaksana secara baik. (Red)
“Absensi yang dilakukan secara mendadak ini baru terbaca, jika disiplin kita masih sangat rendah, karena hampir rata rata diatas 50 persen ASN, PPPK dan PTT yang tidak hadir dalam apel gabungan, olehnya itu saya berharap ini peringatan terakhir, sehingga tidak ada alasan lagi, setiap apel pagi semua harus hadir,”tegasnya.
kedepan Ia Berharap tidak ada lagi ASN, PPPK dan PTT yang tidak ikut apel. Untuk tenaga PTT saya akan memberikan penilaian setiap satu pekan saat Apel, jika tidak hadir berturut turut, maka langsung diberhentikan, karena dianggap sudah tidak ingin belerja.
“Saya berharap semua OPD setiap apel satu minggu sekali harus membawa serta absen pada minggu sebelumnya, sehingga dilakukan evaluasi kemudian diberikan panismen dan panismen pertama adalah dilakukan pemotongan TPP sesuai kedisiplinan dan kehadiran ASN,”ujarnya.
Bassam juga menekankan, mulai saat ini dirinya tidak lagi mendengar ada ASN yang hanya masuk seminggu tiga kali, jika itu masih terjadi akan dinilai kinerja dan kehadirannya, kemudian sanksi penotongan TPP diterapkan.
“Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kinerja, kedisiplinan dan kehadiran, jika dalam penilaian kemudian perbuatannya terus berulang kali, maka bukan saja TPP dipotong, bahkan TPP nya tidak diberikan sama sekali dan ada juga gaji tidak akan dibayar,” Tuturnya. (Red*)