JURNALTIMUR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad Membacakan Sejarah Singkat Kabupaten Halsel. Sejarah Terbentuknya daerah ini ia bacakan pada saat menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Halsel, Senin (9/06/2025).

Memulai Sambutannya Hj. Salma Samad mengatakan, Melalui Momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Halmahera Selatan Kita Diingatkan Kembali Akan Pentingnya Sebuah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Halmahera Selatan.

Lanjut Hj Salma, Sebagaimana Halnya Kabupaten Lain Dalam Wilayah Provinsi Maluku Utara Juga Melewati Berbagai Proses Yang Panjang Dan Sangat Melelahkan. Berbagai Peristiwa Penting Dan Monumental Telah Terjadi Dan Berlangsung Saat Menjelang Dan Setelah Disahkannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2003.

Sepanjang Tahun 2001 Upaya Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Bacan, Bacan Timur, Bacan Barat, Gane, Kayoa, Makian Dan Obi Yang Bergerak Satu Komando Dalam Barisan Organisasi Komite Perjuangan Rakyat (Kpr) Kabupaten Halmahera Selatan Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Mempercepat Terbentuknya Daerah Otonomi Baru (Dob), Lepas Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Utara.

Upaya Yang Dilakukan Secara Koordinir, Konstruktif, Santun Dan Bertanggungjawab Ke Pemerintah Kabupaten & DPRD Kabupaten, Pemerintah Propinsi Maluku Utara Dan DPRD Propinsi Malut.

Dengan Adanya Penetapan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 188.4/06/DPRD/2002 Tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Utara Atas Pemekaran Wilayah Maluku Utara, Akhirnya Pada Tanggal 25 Februari 2003 Keluarlah Undang-Undang No. 1 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur Dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara Di Tetapkan Sekaligus Diundangkan Di Jakarta Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003.

Dari Dimulai Berdirinya Kabupaten Halmahera Selatan Sampai Sekarang, Kabupaten Halmahera Selatan Dipimpin Oleh Bupati Dan Wakil Bupati Sebagai Berikut:

1. Penjabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Arif Yasin Wahid Tahun 2003-2004.
2. Penjabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Said Ahmad Tahun 2004-2005.
3. Pejabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama H. Muhammad Kasuba, Ma Dan Wakil Bupati Atas Nama Rusly Abd. Wally., S.Ip.,MBA Tahun 2005-2010.
4. Pelaksana Harian Bupati Halmahera Selatan Yang Dijabat Oleh Sekretaris Daerah Atas Nama Helmi Abusama, S.Sg., M.Sc Tahun 2010
5. Penjabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Yunus Namsa Tahun 2010-2011
6. Pejabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama H. Muhammad Kasuba, Ma Dan Wakil Bupati Drs. Rusdan Tahir Haruna.,M.Si Tahun 2011-2016.
7. Pejabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Bahrain Kasuba, S.Pd.,M.Pd Dan Wakil Bupati Iswan Hasjim, ST.,MT Tahun 2016-2021.
8. Pejabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama H. Usman Sidik Dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba Tahun 2021-2024
9. Penjabat Sementara Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Kadri La Etje, S.Pi., M.Si Pada September-November Tahun 2024.
10. Pejabat Bupati Halmahera Selatan Atas Nama Hasan Ali Bassam Kasuba Dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin Tahun 2025-2030. (Red)

Jurnal Timur
Editor