HALSEL – Ratusan Kepala Keluarga (KK), Masyarakat Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Menerima Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap I (pertama) tahun 2025.
Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa mengaku penyaluran itu dilakukan secara non tunai atau langsung ke rekening penerima. “Jadi penyaluran langsung di rekening masing-masing penerima,” kata Arifin kepada Media Jurnal Timur pada Senin (27/10).
Arifin bilang, Pemdes Kawasi telah menyalurkan DBH Kawasi tahap l mulai 11 Juni 2025 lalu.
Menurutnya, ada beberapa kriteria penerima yakni warga Kawasi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) baru nilainya capai 3 juta sedangkan untuk KK yang sudah lama nilainya capai 9 juta.
“KK baru 3 juta dan KK lama 9 juta,” ujarnya.
Lebih jelas lagi, Arifin menyebut kurang lebih 300 KK yang telah menerima bantuan dari DBH tahap l 2025 Kawasi, namun itu belum semua tersalurkan sebab terkendala sebagian masyarakat belum memiliki rekening untuk memperoleh bantuan tersebut. Sebab kata dia penyaluran DBH tahun 2025 ini tidak bisa tunai harus nonton tunai.
“Kurang lebih 200 sampai 300 KK yang telah disalurkan, memang sebagian belum karena terkendala belum memiliki rekening penerima sebab tahun 2025 ini berbeda dengan sebelumnya semua oenyaluran harus nonton tunai atau langsung ke rekening penerima,” jelasnya.
Selain penyaluran bantuan kepada warga, Arifin mengaku Pemdes Kawasi juga telah membayar BPJS masyarakat setempat. “Ada juga kita bayarkan BPJS Masyarakat,” tanasnnya mengakhiri.(red)







