HALSEL – Kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Kabupaten Halmahera Selatan mencatat prestasi positif. Tata kelolah pemerintahan di Kabupaten Halsel berbasis trasformasi digital diapresiasi oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Torehan prestasi gemilang tingkat nasional didapatkan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Halmahera Selatan pada ajang TP2DD Championship 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Senin (1/12/2025) di Jakarta.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Terbaik Tahun 2025 pada kategori Rookie of the year TP2DD.

“Kabupaten Halmahera Selatan diberi penghargaan implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Terbaik 2025 dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI pada kategori Rookie of the year TP2DD. Halsel terbaik ke 2”, sebut Muhammad Nur, S.Hut, M.Si, Asisten III Bidang Pembangunan Pemkab Halsel kepada wartawan.

Penghargaan ini kata Muhammad Nur menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah.

“Lewat kerja keras TP2DD Halmahera Selatan, inovasi berkelanjutan dilakukan untuk merealisasikan percepatan perluasan digitalisasi daerah serta memperluas layanan transaksi digital bagi masyarakat”, tandas mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halsel.

TP2DD Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Terbaik II ditetapkan lewat Surat Keputusan Menkoperekonomian Nomor 407 Tahun 2025 pada kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (RAKORPUSDA) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2025 di Jakarta.

Penetapan penghargaan ini karena dalam merealisasikan percepatan perluasan digitalisasi daerah, TP2DD Kabupaten Halmahera Selatan memenuhi bobot proses, output dan outcome sebagai parameter penilaian Championship TP2DD 2025.

“Bobot proses yang menjadi kriteria penilaian antara lain High Level Meeting/Rakor, Capacity Building dan Literasi Masyarakat”, sebut Muhammad Nur.

Lanjut Muhamad Nur, kriteria output diantaranya implementasi Kartu Kredit Indoneia (KKPD), Perda Pajak Daerah, Retribusi Daerah (PDRD) dan turunannya.
“Kabupaten Halsel memperkuat transaksi penerimaan pajak daerah non tunai, penerimaan retribusi daerah non tunai dan perluasan presentase Transaksi Belanja Daerah secara Non Tunai”, lanjut Muhammad Nur.

Muhammad Nur menegaskan, apreasiasi ini juga menegaskan langkah Pemkab Halsel untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Terutama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Halsel dengan perbankan, serta para mitra penyelenggara jasa pembayaran”, tegasnya (*)