HALSEL – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba Menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel, Sabtu (3/1/2026) kemarin.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel, Jajaran Forkopimda, Perwakilan para Kepala Bank, Kepala Sekolah MA, MTs, & MI, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Seluruh ASN (PNS, PPPK) lingkup Kemenag Halsel.

Usai Pembacaan Amanat Menteri Agama, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan langsung Sertifikat Hibah Tanah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan. Hibah Tanah tersebut berlokasi di Desa Kampung Makean Kecamatan Bacan Selatan dengan Luas Tanah 8.456 M² (Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi)

Dok. Foto bersama

Bupati Halsel mengatakan, HAB Kemenag RI Ke-80 merupakan momentum bersama untuk terus berkolaborasi, dan berkontribusi nyata. Menurutnya, Penyerahan Hibah Tanah ini bagian dari dukungan nyata pemerintah daerah kepada Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami berharap Tanah yang kami hibahkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan Masyarakat Halmahera Selatan” Pungkas Bassam.