HALSEL – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tahun sebelumnya berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Dari target awal sebesar Rp47 miliar, realisasi hingga 31 Desember mencapai Rp56 miliar. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif terhadap kontribusi sektor tenaga kerja asing terhadap pendapatan daerah.

Memasuki tahun anggaran 2026, Disnaker Halsel kembali menetapkan target sebesar Rp55 miliar. Hingga triwulan pertama atau per Maret, realisasi telah mencapai sekitar 18 persen.

“Target tahun ini Rp55 miliar, dan sampai Maret sudah terealisasi 18 persen. Kami optimistis bisa mencapai target tersebut,” ujar Daud.

Ia menjelaskan, pola penerimaan IMTA umumnya mengalami perlambatan pada triwulan pertama dan keempat. Sementara peningkatan signifikan biasanya terjadi pada triwulan kedua dan ketiga, seiring dengan proses perpanjangan izin tenaga kerja asing.

“Biasanya triwulan satu dan empat itu melandai. Puncaknya ada di triwulan dua dan tiga karena banyak perpanjangan izin di periode itu,” jelasnya.

Dengan tren yang ada, Disnaker Halsel optimistis target tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya.

Sektor IMTA sendiri menjadi salah satu penyumbang penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Halmahera Selatan (*)

 

Penulis: Pndi
Editor: Redaksi