HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, mulai dari penyelesaian tugas akhir mahasiswa, biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, hingga bantuan sembako bagi keluarga yang mengalami kedukaan.
Kepala Bagian Kesra Setda Halsel, Suhdan Kasuba, mengatakan bantuan tugas akhir diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan, namun masih terkendala biaya dalam proses penyelesaian tugas akhir.
“Untuk tahun ini memang terlalu banyak yang mengusulkan. Ada mahasiswa yang sudah menyelesaikan tugas akhir, tetapi kekurangan anggaran, sehingga bisa mengajukan bantuan melalui Kesra,” kata Suhdan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan untuk kegiatan tersebut saat ini telah mendekati 100 persen. Sebagian besar proposal yang diajukan masyarakat telah diproses, sementara beberapa lainnya masih dalam tahapan pengajuan pencairan.
Selain mahasiswa, bantuan juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan biaya pengobatan, termasuk pasien yang harus menjalani perawatan atau dirujuk ke luar daerah.
“Kalau bantuan pengobatan diberikan khusus kepada masyarakat kurang mampu, termasuk warga yang harus menjalani pengobatan atau dirujuk ke luar daerah,” ujarnya.
Masyarakat yang mengajukan bantuan pengobatan diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya proposal, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, surat rujukan bagi pasien yang berobat ke luar daerah, serta bukti atau dokumen pendukung terkait kondisi pasien.
“Kalau ada rujukan ke luar daerah, masyarakat yang kurang mampu kita bantu. Persyaratannya harus ada surat keterangan kurang mampu dari desa, kemudian kalau berobat dilampirkan bukti rujukan dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.
Dalam proses penyaluran, Kesra juga melakukan verifikasi terhadap calon penerima dengan mencocokkan data sosial ekonomi masyarakat, termasuk data desil yang menjadi salah satu acuan pemerintah.
Namun, Suhdan mengakui masih ditemukan perbedaan antara data desil dengan kondisi masyarakat di lapangan. Ada warga yang tercatat dalam kategori mampu, tetapi berdasarkan kondisi faktual justru membutuhkan bantuan.
“Kadang-kadang ada yang di data desil masuk kategori mampu, tetapi setelah kita lihat di lapangan ternyata memang membutuhkan bantuan. Karena itu, kita tetap melakukan konfirmasi ke desa,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat terjadi karena perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak selalu langsung tercermin dalam data. Karena itu, keterangan dari pemerintah desa tetap menjadi salah satu bahan dalam proses verifikasi.
Meski demikian, surat keterangan dari desa tidak secara otomatis menggantikan data desil. Kesra tetap melakukan sinkronisasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi yang menangani data statistik.
“Kalau desilnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sebenarnya data itu bisa diperbarui sesuai situasi. Tetapi yang lebih mengetahui dan menangani data tersebut adalah Dinas Sosial bersama instansi statistik,” ujarnya.
Selain bantuan tugas akhir dan pengobatan, Kesra Halsel juga memiliki program bantuan sembako bagi keluarga yang mengalami kedukaan.
Suhdan mengatakan, anggaran bantuan duka hingga Juni 2026 telah terserap. Karena itu, pihaknya kembali mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD perubahan agar program tersebut dapat dilanjutkan.
Untuk mengajukan bantuan duka, keluarga penerima cukup melengkapi KTP, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan kematian dari pemerintah desa.
“Kalau ada keluarga yang meninggal, bisa datang mengajukan. Persyaratannya KTP, KK, dan surat keterangan kematian dari desa,” pungkasnya.
Penulis: RI



