HALSEL, JurnalTimur.com – Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin Resmi ditetapkan sebagai Bupati & Wakil Bupati Periode 2025 – 2030. Penetapan Melalui Rapat Parpurna Ketiga Masa Persidangan Pertama itu berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Halmahera Selatan , Jum’at (7/02/2025).
Pantauan Media jurnal timur Paripurna dihadiri oleh Ketua & jajaran Wakil Ketua DPRD, Legislator Halsel, Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Setda, & OPD lingkup Pemda Halsel. Kegiatan dibuka langsung Oleh Ketua DPRD.
Pimpinan DPRD Halsel Hj Salma Samad mengatakan, Setelah Paripurna ini, Hasilnya akan dibawa Ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk Proses Pelantikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan Bawa hasil Paripurna pertama Malam ini Ke Provinsi, Hari Minggu Mereka (Gubernur) Bawa Menghadap Kemendagri. Proses Pelantikan rencana dilaksanakan di Istana Negara pada Tanggal 20 Februari 2025” Ucapnya Kepada Awak Media.
Ia Menambahkan, Setelah Pelantikan nanti Bupati & Wakil Bupati Periode 2025-2030 dapat menjalankan Visi-misi sesuai yang telah direncanakan atau digagas dan sudah disampaikan kepada masayarakat semasa kampanye.
“Visi Misi Bassam – Helmi, secara kelembagaan kami akan mengawal sehingga sesuai dengan arah & Tujuannya”
“Kami berharap kita dapat bergandengan tangan Menjalankan Program Sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kedepan dan Semoga Amanah ini Terlaksana dengan Sukses” Tutupnya.
Editor: Juldi