HALSEL, JurnalTimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Memastikan akan tetap mempertahankan Keberadaan Pegawai Honorer. Hal ini diungkapkan Bassam Kasuba saat dikonfirmasi Awak Media, Senin (10/03/2025).

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum peroleh SK, dan honorer yang saat ini masih menunggu jadwal tahapan seleksi gelombang ke dua, tetap dipertahankan sebagai tenaga honorer.

“syarat mengikuti seleksi PPPK adalah dua tahun dan itu sudah sesuai pada seleksi gelombang pertama, jadi tenaga honorer yang belum ikut seleksi PPPK gelombang pertama tetap dipekerjakan sebagai tenaga PTT”

Ia Menambahkan saat ini tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK gelombang pertama juga belum menerima SK dan SK mereka sesuai keputusan pemerintah pusat baru akan diterbitkan tahun 2026.

“Jadi tenaga honerer yang sudah lolos PPPK dan tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK gelombang ke dua, masuk kategori outsourcing sehingga masih tetap dipekerjakan dilingkup Pemkab Halsel”

Bassam menegaskan, pemkab halsel menjamin tenaga honorer yang sudah lolos PPPK tahap satu dan tenaga honorer yang sementara menunggu tahapan seleksi tahap II tidak akan dirumahkan, sehingga tetap bekerja di instansi masing masing.

”Jadi, tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. Soal gaji, pemkab halsel tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji,”Tutupnya (Red)