HALSEL – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), penguatan pengawasan minuman keras (miras), serta kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Helmi saat memimpin apel bersama jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Helmi menjelaskan bahwa penerapan pola kerja Work From Office (WFO) selama empat hari dan Work From Home (WFH) satu hari merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat di tengah dinamika nasional dan kondisi geopolitik.
Ia menegaskan, perubahan pola kerja tersebut tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun ada penyesuaian pola kerja, profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik harus tetap dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Helmi juga menyoroti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang belakangan ini terjadi, baik di Halmahera Selatan maupun di wilayah lain seperti Halmahera Tengah. Ia menyebut salah satu faktor pemicu adalah maraknya peredaran minuman keras yang dinilai semakin tidak terkendali.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki peraturan daerah terkait miras, namun implementasi di lapangan masih perlu diperkuat, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Peredaran miras sudah sangat masif. Ini perlu menjadi perhatian serius dengan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Helmi juga meminta OPD terkait untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras secara lebih efektif.
Di sisi lain, ia turut menyinggung pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia mengakui adanya kendala akibat sejumlah peserta yang tidak lulus, yang berdampak pada keterlambatan pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Untuk itu, ia meminta seluruh peserta yang akan mengikuti pelatihan lanjutan, termasuk Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), agar mempersiapkan diri secara maksimal.
Selanjutnya, Helmi mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menerima kunjungan tim BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk bersikap kooperatif, menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, serta menunjuk staf yang kompeten untuk mendampingi proses audit yang diperkirakan berlangsung selama 35 hari.
“Dokumen harus disiapkan dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.
Helmi juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh tindak lanjut tersebut dapat diselesaikan sebelum tim BPK tiba di Halmahera Selatan.
Menutup arahannya, Helmi mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pasca-Ramadan sebagai sarana introspeksi diri untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Momentum puasa harus menjadi refleksi untuk memperbaiki diri. Integritas itu lahir dari kesadaran pribadi, bukan hanya karena pengawasan,” pungkasnya (*)
Penulis : Pndi
Editor: Redaksi

