jurnaltimur.com – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Kegiatan Moratorium Of Understanding (MoU) Antara Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dan Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kegiatan Penandatanganan MoU sekaligus Kuliah Umum kepada 200 Orang Guru yang akan mengikuti Program RPL ini dilaksanakan digedung Aula Kantor Bupati, Jum’at (20/09/2024).
Bupati Bassam Kasuba dalam sambutan menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam program Rekognisi Pembelajaran Terlampau (RPL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ucapkan Terimakasih kepada pihak Kampus dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Surabaya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atas keterlibatannya dalam membantu pemerintah daerah mengkuliahkan Guru-guru Halmahera Selatan yang belum sarjana di kampusnya”
Ia Menambahkan, Guru adalah Pejuang tanpa tanda jasa. Guru di pelosok-pelosok masih banyak yang butuh partisipasi kita dalam memperhatikan mereka.
“Meneteskan air mata, Bupati bassam Kasuba menyebut Karena Jasa Gurulah kita berdiri disini. Karena Guru Bapak Ibu yang hadir dengan luar biasa seperti ini. Karena partisipasi dan kontribusi Guru melahirkan banyak Orang-orang hebat disini”
Lanjut Bassam, kami berkomitmen untuk terus memajukan pendidikan di Halmahera Selatan. Kami bertekad meningkatkan mutu pendidikan dengan mengikutsertakan Guru-guru untuk melanjutkan studinya.
“Untuk meningkatkan Mutu pendidikan, Kualitas pendidik dan Kualifikasi Guru mumpuni maka kami bertekad terus mendorong mengkuliahkan mereka ke jenjang pendidikan yang setara dalam Rangka kembali mengabdi ke sekolah, tenaga pendidik tersebut memenuhi syarat sebagai Guru yang profesional, Tutup Bassam”
Sebagai tambahan informasi, Hadir dalam kegiatan diatas, diantaranya Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya, Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Kabid SD, Kabid PNF Dinas Pendidikan, Kepala OPD lingkup Halmahera Selatan.
Editor : Juldi