HALSEL – Didampingi Ketua DPRD Hj. Salma Samad, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Wabup Halsel) Helmi Umar Muchsin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).

Penyerahan LHP diserahkan langsung oleh PLT Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho, SE., M.Si., Ak., CA., ACPA., CertDA., CSFA., CertIPSAS. Agenda tahunan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Malut, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, PLT Kepala BPK Perwakilan Provinsi Malut mengatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK memperoleh mandat penuh untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“BPK memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” ujar Bhuno Agung Nugroho.

Ia juga mengungkapkan sejumlah temuan dan permasalahan umum yang masih kerap dijumpai di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Menurutnya, catatan-catatan tersebut harus menjadi perhatian serius demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Beberapa temuan tersebut di antaranya: Kesalahan Klasifikasi Penganggaran, di mana masih banyak belanja barang dianggarkan sebagai belanja modal, atau belanja modal dianggarkan di belanja hibah/bansos yang berpengaruh langsung pada hilangnya pencatatan aset daerah. Selain itu, ditemukan masalah pada Belanja Perjalanan Dinas yang realisasinya belum sesuai ketentuan, Kekurangan Volume Pekerjaan pada belanja barang, jasa, dan modal yang kualitasnya tidak terjaga meski pembayaran sudah 100%, serta belum dikenakannya sanksi Denda Keterlambatan penyelesaian pekerjaan kepada pihak ketiga.

Meski terdapat beberapa catatan umum untuk wilayah Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mempertahankan performa terbaiknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Halsel resmi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Pencapaian Opini WTP ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bumi Saruma, karena menandai keberhasilan Halmahera Selatan dalam mempertahankan predikat tersebut untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Merespons hasil tersebut, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan catatan-catatan kecil yang tertuang dalam LHP demi kesempurnaan tata kelola keuangan Halsel.

“Kami Mengapresiasi Seluruh Jajaran OPD atas Kinerjanya. Kami Berharap Hasil pemeriksaan ini menjadi Komitmen Pemkab Halsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran” Pungkas Wabup (**)