HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel agar tidak menganggap enteng meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan HIV/AIDS di daerah tersebut.
Bassam menilai, dua persoalan tersebut bukan sekadar persoalan sektoral, melainkan indikator penting yang menggambarkan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak aturan, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin upacara gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan di Lapangan Kantor Bupati Halsel, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (31/8/2026).
Upacara turut dihadiri Sekretaris Daerah Halsel Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM., para staf ahli, asisten bupati, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Dalam arahannya, Bassam mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel disebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara.
Jumlah kasus tersebut juga menunjukkan kecenderungan meningkat hampir setiap tahun. Bassam menyebut, laporan yang diterima pemerintah daerah saat ini bahkan telah mendekati 50 kasus.
“Ini jadi pengingat untuk kita semua. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan adalah yang tertinggi di Maluku Utara dan meningkat hampir setiap tahun,” ujar Bassam.
Menurut Bassam, angka tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai statistik. Di balik setiap laporan terdapat korban yang membutuhkan perlindungan, pendampingan dan kepastian penanganan.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah laporan yang masuk belum tentu menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi di masyarakat. Masih terdapat kemungkinan adanya korban yang memilih diam karena faktor tekanan, ketakutan, stigma, persoalan keluarga maupun keterbatasan akses terhadap layanan pengaduan.
Karena itu, Bassam meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan sekaligus memastikan mekanisme pelaporan dan penanganan korban berjalan efektif.
“Janganlah kita memandang hal ini sebagai hal yang biasa-biasa saja. Ini adalah indikator bahwa kondisi masyarakat kita tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bassam turut menyoroti tingginya kasus HIV/AIDS di Halsel berdasarkan laporan sektor kesehatan.
Menurutnya, persoalan HIV/AIDS tidak cukup ditangani melalui pendekatan medis semata. Pencegahan membutuhkan edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, deteksi dini, penguatan layanan kesehatan serta kolaborasi lintas sektor.
“Perangkat daerah terkait tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut. Data dan laporan dari sektor kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, hingga aparat penegak peraturan perlu menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih terarah,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan persoalan kesehatan dan sosial tersebut dengan laporan dugaan praktik prostitusi di sejumlah tempat kos yang disebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bassam meminta Satpol PP dan perangkat daerah terkait meningkatkan pengawasan, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat diverifikasi sebelum diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap Satpol PP serta seluruh anggota bisa lebih giat lagi. Jika ada temuan di sekitar kita, segera laporkan agar kita bisa mengambil langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Bassam menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu OPD. Pemerintah daerah membutuhkan sistem kerja yang terintegrasi agar laporan yang masuk tidak berhenti pada pencatatan, tetapi berlanjut pada verifikasi, perlindungan korban, pendampingan dan langkah pencegahan.
“ASN tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat. Setiap aparatur memiliki peran untuk membangun kepedulian sekaligus menjadi bagian dari sistem deteksi dini,” ucapnya.
Bagi Bassam, pemerintah tidak cukup hanya bertindak setelah sebuah kasus terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak munculnya indikasi persoalan, termasuk melalui edukasi keluarga, pengawasan lingkungan, penguatan layanan pengaduan dan koordinasi antarlembaga (penulis/RL)



