HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, masih menunggu Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 sebelum anggaran tersebut dapat dijalankan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen, mengatakan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam proses penetapan APBD Perubahan sebelum masuk pada tahap pelaksanaan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Farid, setelah SK evaluasi diterima Pemkab Halsel, pemerintah daerah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan kembali membahas sejumlah catatan yang diberikan pemerintah provinsi.
“Setelah SK evaluasi kembali ke daerah, kita bahas lagi dengan Banggar. Apa yang menjadi catatan dari provinsi akan kita tindak lanjuti,” kata Farid saat ditemui di Kantor Bupati Halsel, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses pengesahan. Setelah seluruh tahapan selesai, OPD baru dapat mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar menjalankan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan.
“Setelah itu baru pengesahan. Kalau sudah clear, OPD bisa mencetak DPA dan pelaksanaan anggaran bisa berjalan,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Farid memastikan penerimaan daerah masih berjalan. Menurutnya, sejumlah sumber pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, retribusi dan transfer pemerintah terus masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Ia menyebut penerimaan yang telah masuk ke kas daerah berada di kisaran Rp120 miliar. Sementara itu, masih terdapat sejumlah transfer yang ditunggu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Pendapatan terus ditransfer ke RKUD. Ada PAD, pajak, retribusi dan transfer. Yang saya monitor, penerimaan itu selalu ada dan masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Selain penerimaan yang telah masuk, pemerintah daerah juga memperkirakan adanya tambahan pendapatan sekitar Rp36 miliar. Namun, Farid menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi dan belum dapat dipastikan seluruhnya terealisasi.
Karena itu, BPKAD terus menghitung kemampuan fiskal daerah untuk memastikan ketersediaan anggaran dalam membiayai kebutuhan pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
“Posisi kita sekarang sudah sekitar Rp270 miliar. Angka ini masih bisa bertambah setelah ada penetapan berikutnya. Ini penting untuk mengukur kemampuan fiskal kita,” katanya.
Farid menegaskan optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas fiskal. Jika terdapat sumber pendapatan yang tidak mencapai target, pemerintah akan mengoptimalkan sumber penerimaan lain yang masih memungkinkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan.
“Kita harus memaksimalkan realisasi PAD. Kalau pendapatan tidak masuk sesuai proyeksi, kita harus menutupnya dari sumber pendapatan lain yang masih bisa kita maksimalkan,” pungkasnya.
Penulis: RI



