HALSEL, (JURNAL TIMUR) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Dr Abdillah Kamarullah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyusunan dokumen perencanaan sebagai bagian dari persiapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel disiplin pegawai di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/10/2026). Ia mengingatkan setiap OPD agar tidak menunda penyelesaian dokumen yang dibutuhkan dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, kesiapan dokumen dari masing-masing OPD menjadi faktor penting untuk memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melanjutkan pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Keterlambatan penyusunan dokumen berpotensi menghambat agenda pembahasan anggaran yang telah direncanakan pemerintah daerah bersama DPRD,” katanya.
Ia menyebut sejumlah tahapan pembahasan anggaran sebelumnya juga mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian seluruh pimpinan OPD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam proses penyusunan APBD 2027.
Karena itu, Abdillah meminta setiap pimpinan OPD segera menuntaskan dokumen perencanaan sesuai ketentuan dan memastikan program serta kegiatan yang diusulkan telah disusun secara matang.
“Harapan kami, pimpinan OPD secepatnya menyusun RKPD agar jadwal pembahasan bersama Banggar tidak terganggu,” tegasnya.
Selain percepatan penyusunan dokumen, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara OPD dan TAPD. Sinergi tersebut diperlukan agar seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan efektif serta sesuai target waktu.
Abdillah berharap, kesiapan dokumen dan koordinasi yang lebih baik dapat mencegah keterlambatan lanjutan sehingga pembahasan APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai jadwal.
Penulis: RI



