Labuha (Jurnal Timur) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Asia Hasyim memastikan tenaga dokter di 32 Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas) sudah terpenuhi.
Menurut Asia, tenaga dokter di 32 Puskesmas tidak semuanya dokter tetap, karena ada juga dokter kontrak, sehingga ketika masa kontraknya selesai, maka ada dokter baru yang ditugaskan untuk menggantikan dokter yang masa kontraknya selesai.
“Jadi, ada yang sudah selesai dan ada juga yang masuk menggantikan yang selesai. Tapi untuk 32 puskesmas, semuanya sudah ada dokter,”ungkap Asia, Kamis (6/8/2026).
Asia menegaskan, penempatan tenaga medis dilakukan melalui sistem kontrak selama satu tahun. Dokter yang telah menyelesaikan masa kerja dan tidak mengajukan perpanjangan akan digantikan atau dipindahkan sesuai kebutuhan pelayanan.
“Kekosongan tenaga diantisipasi melalui pembaruan personel serta penerbitan surat penugasan baru”katanya.
Asia menjelaskan, dokter yang di kontrak oleh pemerintah daerah hanya satu tahun, jika dokter yang di kontrak tidak mengajukan perpanjangan kontrak maka dengan sendirinya kontraknya berakhir.
“Kalau bertugas di Puskesmas A selama satu tahun, kemudian tidak mengajukan perpanjangan kontrak, maka dianggap selesai dan akan di isi oleh dokter yang baru,”pungkasnya.



