JAKARTA, jurnaltimur.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba & Helmi Umar Muchsin resmi menerima B1KWK dari Partai Nasional Demokrasi (Partai Nasdem).
Pasangan Bassam Helmi menerima B1KWK berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem dengan Nomor: 12-Kpts/ppc/Dpp-Nasdem/VIII/2024. SK Ditandatangani Langsung oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, & Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Franziskus Taslim.
Penyerahan Model B.Persetujuan Parpol KWK atau B1KWK bertempat di Kantor DPP Partai Nasdem, Jalan RP. Soeroso No.42-46 Gondangdia. Menteng. Nasdem Tower Jakarta Pusat. Senin (19/08/2024). B1KWK diserahkan langsung Sekjen Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekjen Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Wili Aditia, dalam Penyerahan Formolir Model B. Persetujuan Parpol KWK kepada Pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba & Helmi Umar Muchsin menyampaikan pasangan yang di usung Nasdem ini semoga Menang pada Pilkada 2024.
“Nasdem menaruh harapan besar kepada Pasangan ini, Semoga Pilkada Halmahera Selatan kedua pasangan memenangkan pertarungan. Kemenangan pada Pilkada Tahun 2024 Adalah Kemenangan Seluruh Rakyat Halmahera Selatan ”
Sementara Itu, Bassam Kasuba mengaku sangat bersyukur dan Berterima kasih atas Kepercayaan yang diberikan oleh Katua DPP partai Nasdem.
“Kami mengucapkan Terimakasih dan Bersyukur atas Kepercayaannya. Pasangan Bassam-Helmi akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya ” Ungkap Bassam Kasuba.
Ia Menambahkan, Setelah menerima Formolir B1KWK Partai Nasdem , Pihaknya akan terus Konsolidasi memenangkan Pasangan ini di Pilkada Tahun 2024.
“Formolir B1KWK yang sudah kami terima hari ini, akan menjadi penyemangat untuk terus mensosialikan pasangan Bassam Helmi. Berkonsolidasi memenangkan Pilkada Halsel tahun 2024”
Editor: Juldi