Jakarta — Anggota DPR RI Komisi VII, Izzuddin Alqassam Kasuba, mendorong pemerintah menjadikan keselamatan sebagai standar utama dalam pembangunan pariwisata nasional, termasuk di Maluku Utara.

Menurut Alqassam, keselamatan wisatawan tidak hanya dapat dibebankan kepada pemerintah atau pengelola destinasi.

Pariwisata keselamatan harus dibangun sebagai ekosistem yang melibatkan pemerintah, pengelola destinasi, pelaku usaha, pemandu wisata, masyarakat lokal, media, wisatawan, serta sektor transportasi dan kebencanaan.

“Wisatawan datang untuk mendapatkan pengalaman yang menyenangkan, bukan untuk merusak keselamatannya. Oleh karena itu, safety pariwisata harus menjadi standar dalam pengelolaan destinasi, bukan sekadar imbauan setelah terjadi kecelakaan,” ujar Alqassam.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pembahasan mengenai pariwisata keselamatan dalam forum LSMPREK (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) oleh Forwaparekraf di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan Kementerian Pariwisata, Fadjar Hutomo, menekankan pentingnya membangun pola pikir keselamatan, kepedulian terhadap keselamatan, dan kesadaran keselamatan, termasuk melalui peran media sebagai ruang edukasi bagi wisatawan.

Alqassam menilai gagasan tersebut sangat relevan dengan kondisi Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan yang memiliki potensi wisata bahari, pantai, pulau-pulau kecil, wisata sejarah, hingga kawasan pegunungan.

“Di Maluku Utara, keselamatan pariwisata tidak bisa dipisahkan dari transportasi laut, kondisi cuaca, kesiapan pengelola destinasi, kompetensi pemandu, informasi risiko, hingga kemampuan melakukan respon ketika terjadi keadaan darurat,” katanya.

Lima Rekomendasi Kebijakan

Untuk itu, Alqassam mendorong pemerintah dalam penyusunan kebijakan keselamatan pariwisata yang lebih konkret dan dapat diukur.

Pertama, membangun standar keselamatan minimum destinasi wisata.

Menurutnya, setiap destinasi wisata perlu memiliki standar minimum yang disesuaikan dengan karakter risikonya. Destinasi bahari, misalnya, membutuhkan standar yang berbeda dengan wisata pegunungan atau wisata budaya.

“Jangan semua destinasi diperlakukan sama. Risiko wisata bahari berbeda dengan risiko pendakian. Standarnya harus berdasarkan karakter destinasi,” ujar Alqassam.

Standar tersebut setidaknya mencakup informasi risiko, rambu keselamatan, fasilitas pertolongan pertama, jalur evakuasi, alat komunikasi darurat, prosedur penyelamatan, serta kontak layanan kedaruratan.

Kedua, membangun sistem informasi risiko wisata yang terintegrasi.

Alqassam mendorong pemerintah mengembangkan sistem informasi yang memungkinkan wisatawan mengetahui kondisi destinasi sebelum melakukan perjalanan.

Informasi tersebut dapat mencakup kondisi cuaca, gelombang, akses transportasi, tingkat kesulitan aktivitas, potensi bahaya, larangan tertentu, hingga nomor kontak darurat.

“Wisatawan harus bisa mengambil keputusan berdasarkan informasi. Jangan sampai informasi tentang risiko baru diketahui setelah mereka berada di lokasi,” katanya.

Ketiga, memperkuat kompetensi pengelola dan pemandu wisata.

Menurut Alqassam, pelatihan keselamatan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Pengelola destinasi dan pemandu harus memiliki kompetensi dasar dalam pertolongan pertama, evakuasi, mitigasi risiko, komunikasi keadaan darurat, dan penanganan penumpang.

Untuk Maluku Utara, ia menilai pelatihan tersebut penting terutama bagi pengelola destinasi bahari dan masyarakat yang menjadi bagian langsung dari aktivitas wisata.

Keempat, membentuk protokol keselamatan wisata berbasis masyarakat.

Alqassam mendorong masyarakat sekitar destinasi dilibatkan sebagai bagian dari sistem keselamatan.

“Orang yang paling dekat dengan destinasi biasanya adalah pihak yang paling cepat melihat perubahan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat lokal tidak hanya menjadi pelaku ekonomi pariwisata, tetapi juga bagian dari sistem mitigasi dan tanggap darurat,” ujarnya.

Program tersebut dapat mencakup pelatihan pertolongan pertama, pembentukan relawan keselamatan wisata, simulasi evakuasi, serta mekanisme pelaporan cepat apabila terjadi kondisi berbahaya.

Kelima, menjadikan keselamatan sebagai indikator kinerja pembangunan pariwisata.

Alqassam meminta keberhasilan pembangunan pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan dan nilai transaksi ekonomi.

“Jumlah kunjungan penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Pemerintah juga harus mengukur kesiapan keselamatan destinasi, jumlah tenaga yang menemukannya, ketersediaan fasilitas darurat, kecepatan respon, dan kejadian keselamatan yang terjadi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan pada akhirnya harus menempatkan keselamatan manusia sebagai fondasi.

“Pariwisata berkelanjutan bukan hanya tentang lingkungan yang lestari dan ekonomi yang tumbuh. Ada satu fondasi yang tidak boleh dilupakan: manusia harus berwisata dengan aman dan pulang dengan selamat,” tutup Alqassam. (**)