jurnaltimur.com – Pasangan Calon (Paslon) Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA 2024) mendapat Nomor Urut 3 (Tiga) dalam pengundian yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Pengundian dilaksanakan di Kantor KPU, Senin (23/09/2024)
Pengundian Nomor urut dilakukan diawali dengan Pasangan Calon Mengambil Nomor Urut kemudian Menyerahkan kepada KPU selanjutnya dibuka untuk memperlihatkan kepada semua yang hadir.
KPU Halmahera Selatan Membacakan Nomor Urut Tersebut, Pasangan Calon Bassam Kasuba & Helmi Umar Muchsin Mendapatkan Nomor Urut 3 (Tiga).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon ini ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor; 816 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 tertanggal 23 September 2024.
Ditempat yang sama, Iksan Kalesaran Selaku Ketua Tim Pemenangan Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin mengatakan Nomor urut Tiga (3) Memiliki makna yang sangat dalam.
“Nomor urut 3 (Tiga) ini bagi kami maknanya terus bekerja, berkotribusi, & Melayani, semuanya untuk Masyarakat Halmahera Selatan. Itu Sesuai Harapan dan cita-cita kami selaku Paslon Bassam Humanis, Paslon Nomor Urut 3”.
Pria Asal Makean Dalam ini Menambahkan, Setelah Pengambilan Nomor Urut maka sudah jelas. Kami dengan segala upaya akan bekerja untuk memenangkan Paslon Nomor urut 3, Bassam – Humanis pada Pilkada Halmahera selatan untuk periode 2024-2029.
“Inkamben Bupati berpasangan dengan Helmi Umar Muchsin, Pasangan Milenial ini kami yakin dan percaya Insya Allah Menang pada Pilkada Halmahera Selatan, Aamiin. Tutup Iksan Kalesaran (Red*)