HALSEL, JURNALTIMUR.COM – Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Iwan Nan S.Pd.I, M.Pd.I mengapresiasi langkah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha dalam menyelesaikan Isu mengenai Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai Rumah Sakit.
“Kami mengapresiasi Langkah RSUD yang responsif dalam menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan di Rumah Sakit” Ungkapnya dalam press rilis diterima pada Jumat (26/9/2025).
Putra Makayoa itu mengatakan, Informasi yang tersebar luas soal Jaspel yang tidak dibayarkan dari 2010, Menurutnya Pihak RSUD telah memberikan jawaban bahwa hal itu sudah dibayar atau diselesaikan sejak tahun 2010.
“Sudah diluruskan bahwa sebelum itu namanya ‘Insentif’ , Bukan Jasa Pelayanan dan hak-hak pegawai RSUD tersebut sudah diselesaikan sejak 2010 sampai 2024. Ia pun bertanya, Data dari mana jika insentif pegawai 2010 hingga 2024 belum dibayar?, Ucapnya dengan Nada ada – ada saja”
Ia menyebut, insentif untuk Nakes pada rentang 2010 – 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan. Sedangkan mulai 2025 berubah nama menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembayaran TPP dasarnya Peraturan Bupati.
Pria Kelahiran Desa Busua itu melanjutkan, langkah maju telah dilakukan RSUD Labuha dalam menyelesaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP di RSUD Labuha bahkan telah diselesaikan hingga bulan Agustus 2025. Bagi Kami, ini positif”, Sebut Iwan Nan.
Khusus untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi komponen pendapatan nakes, Iwan membuka jika sudah dijelaskan juga oleh Direktur RSUD Labuha pada rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Halsel.
Jaspel ditetapkan lewat Peraturan Kepala Daerah. Proses usulan Perkada sudah jalan. Disampaikan ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Halsel untuk diproses.
“Saya kira, tinggal menunggu Perkada diterbitkan, tahapan lanjut untuk pembayaran Jaspel dapat diselesaikan segera oleh pihak RSUD Labuha kepada nakes”, paparnya.
Secara khusus, Iwan Nan mendorong agar seluruh manajemen RSUD Labuha senantiasa menjaga dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Halsel, mengawal suksesnya Program UHC (Universal Health Coverage) (*)









