HALMAHERA SELATAN – Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari proyek besar. Contohnya di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, PT Karya Tambang Sentosa (KTS) menyentuh kebutuhan yang paling dekat dengan keseharian warga, yaitu kesehatan anak, pengobatan keluarga, kedukaan, hingga rumah ibadah.
Sepanjang Januari-Juni 2026, KTS melalui program KTS Genting menyalurkan 750 paket Pemberian Makanan Tambahan bagi bayi dan balita melalui Posyandu Desa Bobo. Program itu menjadi bagian dari realisasi PPM bidang kesehatan yang mencapai Rp22,92 juta pada Semester I 2026.
Perhatian perusahaan tidak berhenti pada kesehatan anak. Sepanjang Januari-Juni, KTS juga mendukung penyediaan transportasi kedukaan dan biaya pengobatan sejumlah keluarga yang membutuhkan.
Pada bidang keagamaan, KTS memberikan bantuan Rp170.170.000 untuk pembangunan Gereja Protestan Maluku dan Rp7.300.000 untuk Gereja Sidang Jemaat Allah. Secara keseluruhan, dukungan pembangunan kedua rumah ibadah tersebut mencapai Rp177.470.000.
Perwakilan Manajemen PT. KTS, Arnoldus Wea mengatakan, perusahaan perlu memahami bahwa kebutuhan sosial masyarakat hadir dalam banyak bentuk.
“Kebutuhan masyarakat tidak selalu berbicara tentang pembangunan fisik berskala besar. Ketika anak-anak membutuhkan perhatian gizi, keluarga menghadapi kesulitan pengobatan, atau jemaat membutuhkan tempat ibadah yang layak, perusahaan perlu hadir sesuai ruang program dan mekanisme yang berlaku,” ujar Arnoldus.
Menurut dia, rumah ibadah mempunyai peran sosial yang kuat dalam kehidupan desa, karena di tempat itu lah masyarakat beribadah, membangun solidaritas, mendampingi keluarga, dan merawat nilai kebersamaan. Meski demikian, Arnoldus menegaskan PPM tidak boleh berkembang menjadi pola Dimana setiap proposal otomatis berujung pada bantuan. Perusahaan, Pemerintah Desa, dan masyarakat perlu menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta dampak jangka panjang.
“Kami ingin bergerak secara bertahap dari pola bantuan menuju pemberdayaan. Bantuan tetap diperlukan pada kondisi tertentu, tetapi tujuan jangka panjangnya adalah membuat masyarakat semakin kuat dan mandiri, melalui program yang berkelanjutan”, katanya.
Dalam forum evaluasi Semester I 2026, warga juga menyampaikan kebutuhan penguatan pelayanan kesehatan, air bersih, dan keterbukaan mekanisme pengajuan program. Bagi KTS, masukan tersebut menjadi bahan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan PPM berikutnya.
KTS merupakan perusahaan pertambangan nikel, kerjasama antara PT Intim Mining Sentosa, PT. Trimegah Bangun Persada Tbk., dan PT. Banyu Bumi Makmur. (*)



